.

.

Selasa, 27 Oktober 2009

Sumpah Pemuda

PEMUDA “PANGGILAN” SEBUAH RELEVANSI ATAS TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB PEMUDA INDONESIA
Oleh: Pendi Setyawan-Fakultas Pertanian-Universitas Brawijaya
“Yang muda jangan angkat bicara, yang muda yang tidak dipercaya” mungkin kalimat itulah yang saat ini sedang melanda pikiran orangtua jaman sekarang. Seringkali para orangtua beranggapan bahwa yang muda jangan berimpian untuk menjadi tampuk kepemimpinan. Jangankan menjadi seorang pemimpin, untuk angkat bicarapun seolah-olah kita sudah tidak diperkenankan, pun kalau bisa bagi mereka itu hanya angin lalu saja yang sama sekali tidak layak untuk dihiraukan. Banyak alasan mereka lontarkan pada pemuda mulai dari kurang pengalaman, anarkis, kurang mampu berkomunikasi, dan masih banyak lagi anggapan miring lainnya yang itu sangat mencoreng citra pemuda Indonesia.
Melihat perkembangan nasib generasi muda saat ini, sepertinya sangat jauh dari apa yang telah 81 tahun silam dilakukan oleh pemuda Bangsa. semangat Sumpah Pemuda yang pernah diikrarkan pada tanggal 28 Oktober 1928; “Berbangsa Satu, Bangsa Indonesia. Bertanah Air Satu, Tanah Air Indonesia. Dan Berbahasa Satu, Bahasa Indonesia.”. Sungguh sangat gigih sikap mereka demi mengangkat harkat dan martabat bangsa pada masa itu. Seluruh pemuda dari berbagai agama, suku, ras dan atribut pembeda lainnya, bersama-sama setia berjanji dan bertekad bulat mengikrarkan sumpah suci yang terbungkus dalam nama “Sumpah Pemuda”. Namun apabila kita melihat di masa sekarang, dimana generasi muda Indonesia sekarang lebih senang mementingkan dirinya sendiri, bergaya hidup bebas, hedonis, jarang atau bahkan hampir tidak pernah menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional, seakan kebanggaan berbahasa Indonesia itu lenyap begitu saja. Bahkan beberapa dari mereka justru malah menindas rekan sebangsa sendiri demi tercapainya apa yang mereka inginkan.
Generasi muda yang identik dengan dengan kematangan jasmani, perasaan dan akalnya. Masa dimana semangat ingin belajar yang menggebu dan rasa keingintahuan yang tinggi menjadikan pemuda ingin melakukan sesuatu yang berarti dalam hidup meraka, sesuatu yang bisa mereka persembahkan untuk masyarakat dan bangsa mereka serta sasuatu yang bisa dikenang dan dibanggakan dikemudian hari. Hal inilah yang melekat pada pemuda yakni sebagai “agent of change dan ”agent of social control”.
Banyak sekali masalah yang sekarang dihadapi oleh para pemuda mulai dari narkoba, seks bebas, HIV/AIDS, bahkan kita juga tidak jarang mendengar terjadinya tawuran antar pemuda hanya karena masalah sepele. Hal ini menunjukkan bahwa terjadi kemiskinan pada kaum pemuda. Miskin intelektual, moral, modal dan lemahnya sumberdaya pemuda.
Berbicara tentang nasionalisme, memang kita sadar betul bahwa pada saat sekarang ini nasionalisme pemuda Indonesia menurun. Hal ini terbukti dengan terjadinya krisis kepemimpinan yang melanda pemuda Indonesia. Apabila kita bandingkan dengan pemuda angkatan 1908, 1928 dan 1945. Dimana pada tersebut nasionalisme pemuda mencapai puncaknya hingga akhirnya mampu mewujudkan Indonesia Raya Merdeka.
Dengan banyaknya masalah yang dihadapi oleh pemuda saat ini, maka timbul pertanyaan apakah pemuda bisa bangkit dari tidurnya setelah mengalami 81 tahun dalam keterpurukan? Adakah suatu anugerah atau mukjizat dari Allah yang mampu membukakan mata kaum pemuda sekarang yang telah terlena dengan godaan hidupnya sehingga mereka bisa kembali bangkit dan menyingsingkan lengan bajunya?
Bukankah kita pernah mendengar “bahwa Allah akan mengampuni dosa hambanya yang bertaubat, tetapi Allah lebih menyayangi pemuda yang bertaubat”. Tentunya semua itu menjadi do’a dan harapan kita semua agar pemuda Indonesia dapat segera bangkit dan membangun bangsanya.
Terlepas dari itu semua, memang kita menyadari betul bahwa memang tidak mudah untuk melakukan perubahan pada generasi muda yang mempunyai jiwa nasionalisme yang tinggi, tetapi bukan berarti hal itu mustahil untuk dilaksanakan. Allah bersabda “…Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan suatu kaum, sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri...” (QS: 13: 11)
Sudah saatnya kita sebagai pemuda bangkit, meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa, meningkatkan rasa nasionalisme kita sebagai pemuda Indonesia. Sebagai generasi muda kita harus mengambil langkah pertama sebagai tonggak dan pondasi perjalanan kita guna menempuh langkah selanjutnya. Meskipun itu terasa berat tapi apabila semua generasi muda bersatu padu maka tidak ayal kalau pemuda bakal menjadi raksasa bagi bangsanya.
Hampir seluruh sejarah yang tercipta di negeri ini dilakukan atas peran pemuda sebagai contoh gerakan pemuda, 1908, 1928, 1945, 1966 dan 1988. Eksistensi sebagai pemuda Indonesia benar-benar terwujud di masa itu .
Benedict Anderson, seorang Indonesianist mengungkapkan bahwa sejarah Indonesia adalah sejarah pemudanya. Pernyataan Ben Anderson memang sangat sesuai apabila dikaitkan dengan sejarah panjang bangsa Indonesia. Apabila kita menengok kebelakang perjalanan bangsa ini, dimana pemuda menjadi aktor dari setiap langkah perjalanan bangsa Indonesia. Pemuda angkatan 1908 yang telah sukses memupuk jiwa-jiwa nasionalisme, pemuda angkatan 1928 yang sukses menggalang ideologi persatuan dan kesatuan bangsa. Serta pemuda angkatan 1945 sanggup mewujudkan cita-cita kemerdekaan. Namun setelah itu kekuatan besar itu belum hadir kembali. Untuk angkatan 66, 74, 80, hingga 90-an bisa dikatakan hanya mampu memerankan dirinya sebatas kekuatan korektif.
Yang lebih disesalkan setelah tahun 90-an praktis pemuda hanya duduk diam, tanpa melakukan suatu yang berarti bagi bangsanya. Dalam bernegara, pemuda adalah sebagai tonggak berdirinya Negara Indonesia. Bung Karno, Bung Hatta, Wikana Syahrir, Panglima Soedirman dan pemuda lainnya merupakan tokoh-tokoh pemuda terbaik yang pernah dimiliki oleh bangsa ini. Mereka rela mengorbankan harta benda, jiwa dan raga demi satu kata “Indonesia Merdeka”. Sekarang cita-cita itupun tercapai dengan kerja keras dan kucuran keringat serta darah. Dengan demikian tugas merekapun telah selesai. Adalah pemuda juga yang meneruskan perjuangan mereka. Estafet kepemimpinan harus tetap berlanjut. Tugas berat terbeban di pundak para pemuda sebagai generasi penerus bangsa. Perjalanan panjang masih harus ditempuh pemuda bahkan bisa diibaratkan sebagai “Sajadah Panjang” yakni sebuah perjalanan suci nan mulia demi melanjutkan cita-cita para pahlawan pendahulu kita, demi menunaikan tugas manusia sebagai khalifah di muka bumi dan demi menegakkan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kini Ibu pertiwi memanggil kita untuk saling bergandengan tangan menyatukan tekad guna membangun kembali negeri ini. Dan sudah pastilah kita harus mendatangi panggilan ibu pertiwi sebagai tempat tumpah darah kita.
Harapan baru kita gantungkan pada undang-undang kepemudaan. Dengan undang-undang tersebut akan memberikan jaminan suatu proses regenerasi yang menempatkan pemuda sebagai subjek utama, bukan lagi pemuda sebagai objek. Apalagi, sejak jaman kemerdekaan sampai pemerintahan sekarang, kita belum memiliki UU tentang kepemudaan. Karena itu, diperlukan sebuah terobosan baru agar pemerintah memberikan jaminan dan penghargaan kepada pemuda yang merupakan generasi penerus bangsa.
Majulah pemuda Indonesia, Bangkitlah Laskar Sang Fajar.
SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA, MERDEKA, MERDEKA UNTUK SELAMA-LAMANYA
Walaupun harta, benda, jiwa dan raga harus dikorbankan
Satukan tekad “BERBANGSA SATU, BANGSA INDONESIA. BERTANAH AIR SATU, TANAH AIR INDONESIA. DAN BERBAHASA SATU, BAHASA INDONESIA.”