.

.

Senin, 07 Juni 2010

Pemetaan status kesehatan lingkungan

PEMETAAN DAYA DUKUNG LAHAN PEMUKIMAN TERHADAP KESEHATAN MASYARAKAT SEBAGAI UPAYA UNTUK MEMANTAU TANTANGAN KESEHATAN MASYARAKAT
Oleh: Pendi Setyawan*

Sumber daya alam dan lingkungan hidup merupakan 2 sumber yang penting bagi keberlangsungan kehidupan umat manusia dan makhluk hidup lainnya. Sumber daya alam dan lingkungan ibarat mata uang koin yang satu sama lainnya saling berhubungan erat dan tidak dapat dipisahkan. Sumberdaya alam dan lingkungan sebagai faktor utama penunjang kehidupan manusia yang menyediakan seluruh kebutuhan manusia mulai dari kebutuhan utama seperti sandang, pangan dan papan sampai kebutuhan yang sifatnya hanya sebagai penudukung aktifitas manusia misalnya perlindungan dari bencana serta pengendali lingkungan terhadap penyakit.
Dalam Ketentuan Undang-Undang RI Nomor 4 Tahun 1982 Tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup, lingkungan hidup didefinisikan sebagai kesatuan ruang dengan semua benda, daya dan makhluk hidup termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya. Manusia sebagai makhluk sosial dalam perkembangannya memerlukan orang lain dalam kehidupannya, sebagai salah satu kebutuhan maka manusia berkumpul dengan manusia yang lain membentuk suatu kelompok dan mendirikan pemukiman. Pemukiman terdiri atas beberapa unsur diantaranya yaitu unsur tempat dan kependudukan.
Kependudukan dan lingkungan hidup merupakan ekosistem yang saling berinteraksi dan tergantung satu sama lain. Keseimbangan antara jumlah penduduk dengan daya dukung dan daya tampung lingkungan merupakan prasyarat terwujudnya kondisi kehidupan manusia yang berkualitas. Masalah besar tentang kependudukan di Indonesia ialah laju pertumbuhan penduduk yang tinggi tanpa disertai dengan upaya peningkatan daya dukung lingkungan untuk mendukung kesehatan dan kesejahteraannya. Perkembangan jumlah penduduk yang tinggi ini telah menyebabkan meningkatnya kebutuhan manusia akan lahan sebagai tempat tinggalnya serta faktor pendukung kehidupan mereka (udara, air dll).
Hasil proyeksi menunjukkan bahwa jumlah penduduk Indonesia selama dua puluh lima tahun mendatang terus meningkat yaitu dari 205,1 juta pada tahun 2000 menjadi 273,2 juta pada tahun 2025 . Dalam dekade 1990-2000, penduduk Indonesia bertambah dengan kecepatan 1,49 persen per tahun, kemudian antara periode 2000-2005 dan 2020-2025 turun menjadi 1,34 persen dan 0,92 persen per tahun (BPS,2010). Dari data di atas dapat dipastikan bahwa dari tahun ketahun kebutuhan manusia akan lahan untuk pemukiman semakin tinggi hal ini seiring dengan meningkatnya jumlah penduduk di Indonesia. Karena papan (tempat tinggal) menjadi salah satu kebutuhan primer manusia selain sandang dan pangan. Di sisi lain pertumbuhan sector industry dan pertambanagan dari tahun ke tahun yang terus mengalami peningkatan dapat memperparah perusakan lingkungan dan penurunan daya dukung lahan terhadap kesehatan masyarakat.
Ketidak pastian keberadaan lahan serta kemampuannya dalam mendukung kesehatan masyarakat di masa yang akan datang dapat diantisipasi dengan perumusan kebijaksanaan yang bersifat umum yang berisi prakiraan mengenai sistem, bekerjanya faktor-faktor lingkungan hidup dalam konteks lingkungan makro. Sebagai salah satu upaya dalam mengantisipasi pengaruh perkembangan pemukiman terhadap daya dukung lahan dan kesehatan masyarakat. Maka sudah selayaknya diadakan survei dan analisa sedari dini mengenai tingkat daya dukung lahan di tiap-tiap daerah sehingga akan diperoleh peta-peta daya dukung lahan, yang selanjutnya peta-peta ini bisa dijadikan sebagai dasar pengembangan kawasan pemukiman ataupun kebijakan yang terkait dengan daya dukung lahan terhadap kesehatan masyarakat..
Daya dukung lahan nampaknya menjadi masalah yang amat serius baik sekarang maupun masa yang akan datang, karena kemampuan lahan dalam mendukung aktifitas manusia akan sangat berpengaruh terhadap kegiatan manusia itu sendiri serta juga berpengaruh terhadap kualitas sumber daya manusia yang terbentuk. Daya dukung lingkungan mengandung dua komponen utama, yaitu ketersediaan potensi sumberdaya alam dan daya tampung lingkungan. Aspek sumberdaya alam meliputi unsur lingkungan hidup yang terdiri dari sumberdaya hayati maupun non hayati, sumberdaya buatan, dan sumberdaya manusia; sedangkan daya tampung lingkungan hidup merupakan kemampuan lingkungan untuk menyerap zat, energi, dan komponen lain yang masuk atau dimasukkan ke dalamnya (Wijaya; 58: 2003).
Aspek fisik alam yang merupakan faktor pembatas bagi perkembangan ruang kota pulau tersebut adalah ketersediaan lahan dan sumberdaya air. Hal ini disebabkan keadaan kedua sumberdaya tersebut bersifat tetap, artinya tidak dapat dipindahkan. Selain itu, secara alamiah kuantitasnya tetap namun keadaan dan sifat kualitasnya akan berbeda dari waktu ke waktu, sehingga dapat membatasi pemakaian dan manfaat yang diberikan. Oleh karena itu, ketersediaan lahan dan sumberdaya air ini akan menentukkan sebaran dan besaran luas daya tampung ruang untuk pemanfaatan ruang pada kota pulau tersebut (setiawan, 2004).
Berikut beberapa parameter yang bisa digunakan dalam rangka evaluasi serta peningkatan daya dukung lahan terhadap kesehatan masyarakat (Departemen Kesehatan, 2001).
Pengadaan Air.
Semua orang didunia memerlukan air untuk minum, memasak dan menjaga kebersihan pribadi. Dalam situasi bencana mungkin saja air untuk keperluan minumpun tidak cukup, dan dalam hal ini pengadaan air yang layak dikunsumsi menjadi paling mendesak. Namun biasanya problema–problema kesehatan yang berkaitan dengan air muncul akibat kurangnya persediaan dan akibat kondisi air yang sudah tercemar sampai tingkat tertentu.
Tolok ukur kunci
1) Persediaan air harus cukup untuk memberi sedikit–dikitnya 15 liter per orang per hari
2) Volume aliran air ditiap sumber sedikitnya 0,125 liter perdetik.
3) Jarak pemukiman terjauh dari sumber air tidak lebih dari 500 meter
4) 1 (satu) kran air untuk 80 – 100 orang
B. Kualitas air
Air di sumber–sumber harus layak diminum dan cukup volumenya untuk keperluan keperluan dasar (minum, memasak, menjaga kebersihan pribadi dan rumah tangga) tanpa menyebabakan timbulnya risiko–risiko besar terhadap kesehatan akibat penyakit–penyakit maupun pencemaran kimiawi atu radiologis dari penggunaan jangka pendek.
Tolok ukur kunci ;
1) Disumber air yang tidak terdisinvektan (belum bebas kuman), kandungan bakteri dari pencemaran kotoran manusia tidak lebih dari 10 coliform per 100 mili liter
2) Hasil penelitian kebersihan menunjukkan bahawa resiko pencemaran semacam itu sangat rendah.
3) Untuk air yang disalurkan melalui pipa–pipa kepada penduduk yang jumlahnya lebih dari 10.000 orang, atau bagi semua pasokan air pada waktu ada resiko atau sudah ada kejadian perjangkitan penyakit diare, air harus didisinfektan lebih dahulu sebelum digunakan sehingga mencapai standar yang bias diterima (yakni residu klorin pada kran air 0,2–0,5 miligram perliter dan kejenuhan dibawah 5 NTU)
4) Konduksi tidak lebih dari 2000 jS / cm dan airnya biasa diminum
5) Tidak terdapat dampak negatif yang signifikan terhadap kesehatan pengguna air, akibat pencemaran kimiawi atau radiologis dari pemakaian jangka pendek, atau dari pemakain air dari sumbernya dalam jangka waktu yang telah direncanakan, menurut penelitian yang juga meliputi penelitian tentang kadar endapan bahan–bahan kimiawi yang digunakan untuk mengetes air itu sendiri. Sedangkan menurut penilaian situasi nampak tidak ada peluang yang cukup besar untuk terjadinya masalah kesehatan akibat konsumsi air itu.



C. Prasarana dan Perlengkapan
Tolok ukur kunci :
1) Setiap keluarga mempunyai dua alat pengambil air yang berkapasitas 10–20 liter, dan tempat penyimpan air berkapasitas 20 liter. Alat–alat ini sebaiknya berbentuk wadah yang berleher sempit dan/bertutup
2) Setiap orang mendapat sabun ukuran 250 gram per bulan.
3) Bila kamar mandi umum harus disediakan, maka prasarana ini harus cukup banyak untuk semua orang yang mandi secara teratur setiap hari pada jam– jam tertentu. Pisahkan petak–petak untuk perempuan dari yang untuk laki– laki. Bila harus ada prasarana pencucian pakaian dan peralatan rumah tangga untuk umum, satu bak air paling banyak dipakai oleh 100 orang.
D. Pembuangan Kotoran Manusia
Jumlah Jamban dan Akses Masyarakat korban bencana harus memiliki jumlah jamban yang cukup dan jaraknya tidak jauh dari pemukiman mereka, supaya bisa diakses secara mudah dan cepat kapan saja diperlukan, siang ataupun malam.
Tolok ukur kunci :
1) Tiap jamban digunakan paling banyak 20 orang
2) Penggunaan jamban diatur perumah tangga dan/menurut pembedaan jenis kelamin (misalnya jamban persekian KK atau jamban laki–laki dan jamban permpuan)
3) Jarak jamban tidak lebih dari 50 meter dari pemukiman (rumah atau barak di kamp pengungsian). Atau bila dihitung dalam jam perjalanan ke jamban hanya memakan waktu tidak lebih dari 1 menit saja dengan berjalan kaki.
4) Jamban umum tersedia di tempat–tempat seperti pasar, titik–titik pembagian sembako, pusat – pusat layanan kesehatan dsb.
5) Letak jamban dan penampung kotoran harus sekurang–kurangnya berjarak 30 meter dari sumber air bawah tanah. Dasar penampung kotoran sedikitnya 1,5 meter di atas air tanah. Pembuangan limbah cair dari jamban tidak merembes ke sumber air mana pun, baik sumur maupun mata air, suangai, dan sebagainya
6) 1 (satu) Latrin/jaga untuk 6–10 orang
E. Pengelolaan Limbah Padat
Pengumpulan dan Pembuangan Limbah Padat Masyarakat harus memiliki lingkungan yang cukup bebas dari pencemaran akibat limbah padat, termasuk limbah medis.
1) Sampah rumah tangga dibuang dari pemukiman atau dikubur di sana sebelum sempat menimbulkan ancaman bagi kesehatan.
2) Tidak terdapat limbah medis yang tercemar atau berbahaya (jarum suntik bekas pakai, perban–perban kotor, obat–obatan kadaluarsa,dsb) di daerah pemukiman atau tempat–tempat umum.
3) Dalam batas–batas lokasi setiap pusat pelayanan kesehatan, terdapat tempat pembakaran limbah padat yang dirancang, dibangun, dan dioperasikan secara benar dan aman, dengan lubang abu yang dalam.
4) Terdapat lubang–lubang sampah, keranjang/tong sampah, atau tempat– tempat khusus untukmembuang sampah di pasar–pasar dan pejagalan, dengan system pengumpulan sampah secara harian.
5) Tempat pembuangan akhir untuk sampah padat berada dilokasi tertentu sedemikian rupa sehingga problema–problema kesehatan dan lingkungan hidup dapat terhindarkan.
6) 2 ( dua ) drum sampah untu 80 – 100 orang Tempat/lubang Sampah Padat Masyarakat memiliki cara – cara untuk membuang limbah rumah tangga sehari– hari secara nyaman dan efektif.
Tolok ukur kunci :
1) Tidak ada satupun rumah/barak yang letaknya lebih dari 15 meter dari sebuah bak sampah atau lubang sampah keluarga, atau lebih dari 100 meter jaraknya dar lubang sampah umum.
2) Tersedia satu wadah sampah berkapasitas 100 liter per 10 keluarga bila limbah rumah tangga sehari–hari tidak dikubur ditempat.
F. Pengelolaan Limbah Cair (pengeringan)
Sistem pengeringan
Masyarakat memiliki lingkungan hidup sehari–hari yang cukup bebas dari risiko pengikisan tanah dan genangan air, termasuk air hujan, air luapan dari sumber– sumber, limbah cair rumah tangga, dan limbah cair dari prasarana–prasarana medis. Hal–hal berikut dapat dipakai sebagai ukuran untuk melihat keberhasilan pengelolaan limbah cair :
1) Tidak terdapat air yang menggenang disekitar titik–titik pengambilan/sumber air untuk keperluan sehari–hari, didalam maupun di sekitar tempat pemukiman.
2) Air hujan dan luapan air/banjir langsung mengalir malalui saluran pembuangan air.
3) Tempat tinggal, jalan – jalan setapak, serta prasana – prasana pengadaan air dan sanitasi tidak tergenang air, juga tidak terkikis oleh air.

Dari beberapa parameter di atas selanjutnya dilakukan survei baik secara manual maupun elektronik (menggunakan GIS dan atau semacamnya). Kemudian dari data yang diperoleh dilakukan analisa data dan kemudian diklasisfikasikan menjadi beberapa kelas:
A= Sehat Sekali
B= Sehat
C= Cukup Sehat
D= Kurang Sehat
E=Sangat Tidak Sehat
Dari hasil klasisfikasi selanjutnya bisa ditentukan langkah-langkah atau kebijakan-kebijakan yang akan ditempuh guna mengamankan dan meningkatkan status kesehatan masyarakat.