Segala puji hanya milik Allah yang telah menciptakan pergantian
malam dan siang sebagai media pelajaran bagi orang-orang yang berakal. Saya
memuji dan bersyukur kepadaNya atas nikmat-nikmatNya yang tak terhingga.
Shalawat dan salam semoga senantiasa dilimpahkan kepada Nabi dan
Rasul termulia Nabi kita Muhammad, para keluarganya dan segenap sahabatnya. Amma
ba’du:
Rakyat masih diliputi dengan hari-hari raya dan hari-hari besar
mereka. Mereka bersuka cita dengan kedatangannya yang berulang-ulang. Mereka
amat senang ketika disebut nama-namanya. Bagaimana dengan sebuah hari raya milik
umat Islam yang dapat dijadikan wahana ibadah kepada Allah?
Sesungguhnya hari raya mingguan milik kaum muslimin adalah hari
Jum’at. Allah telah menganugerahkannya kepada umat Islam sebagai bentuk
pemuliaan kepadanya setelah menyesatkan kaum Yahudi dan Nasrani. Nabi
r bersabda:
“Allah telah menyesatkan dari hari Jum’at umat-umat sebelum kita. Maka milik
kaum Yahudi adalah hari Sabtu sedangkan untuk umat Nasrani adalah hari Ahad.
Lalu Allah membawa kita dan menunjuki kita dengan hari Jum’at, maka menjadikan
Jum’at, Sabtu dan Ahad. Demikian pula mereka nanti pada hari kiamat sebagai
pengikut kita. Kita adalah kaum yang paling terakhir sebagai warga dunia tapi
paling pertama pada hari kiamat nanti yang akan diputuskan perkaranya sebelum
umat yang lain”. (HR. Muslim)
Hari Jum’at merupakan suatu hari yang diberitakan oleh Rasul
r: “Hari terbaik
yang terbit padanya matahari adalah hari Jum’at” (HR. Muslim)
Hari yang amat agung ini, sebagian umat Islam menjadikannya
sebagai hari tidur panjang, santai dan plesir. Sebagian kaum Hawa manjadikannya
sebagai hari shopping dan pekerjaan rumah. Mereka melupakan keagungan dan
fadhilah hari agung ini. Padahal kita wajib mengetahui nilai dan kekhususan hari
raya ini, hingga kita habiskan untuk ibadah, taat, memperbanyak doa dan
bershalawat untuk Nabi r.
Ibnul Qayyim Al-Jauzi mengatakan: “Termasuk petunujuk Nabi
r ialah
mengagungkan, memuliakan dan mengkhususkan hari agung ini dengan berbagai macam
bentuk ibadah. Para ulama berselisih pendapat dalam hal, apakah hari Jum’at
lebih utama dari hari Arafah atau sebaliknya…”. Dan dalam kitabnya Zadul Ma’ad,
beliau menghitung lebih dari 30 keistimewaan dari hari agung ini. Di antara
keistimewaan bagi hari Jum’at adalah:
Hari Jum’at adalah hari raya yang selalu berulang. Maka dari
itu puasa pada hari Jum’at tanpa hari yang lain diharamkan, sebagai bentuk
menyelisihi kaum Yahudi dan Nasrani serta agar umat Islam mempergunakannya dalam
memperbanyak amal-amal ketaatan yang dikhususkan padanya seperti shalat, doa dan
yang lainnya.
Hari Jum’at adalah yaumul mazid, yaitu hari saat Allah
menampakkan diri kepada kaum mukminin di surga nanti. Allah berfirman:
“Mereka di dalam surga memperoleh apa yang mereka kehendaki; dan pada sisi
Kami ada tambahannya”. (QS. Qaaf: 35) Anas bin Malik mengomentari
“tambahannya” dalam ayat ini: “Allah menampakkan diri kepada mereka setiap hari
Jum’at”.
Hari Jum’at adalah hari terbaik. Nabi r bersabda: “Hari terbaik
yang terbit padanya matahari adalah hari Jum’at” (HR. Muslim)
Pada hari ini terdapat waktu mustajab. Nabi r bersabda: “Sesungguhnya
pada hari Jum’at terdapat suatu saat yang tidak ada seorang muslimpun yang
melaksnakan shalat sambil meminta sesuatu kepada Allah kecuali dikabulkan”.
(HR. Bukhari dan Muslim)
Keutamaan amal shalih di dalamnya. Nabi r bersabda: “Ada lima
perkara, siapa saja yang melakukannya pada satu hari maka dia termasuk ahli
surga; orang yang menjenguk orang sakit, menyaksikan jenazah, berpuasa, pergi ke
shalat Jum’at dan memerdekakan seorang budak”. (Hadits shahih, lihat
Silsilah ahadits shahihah karya Imam Al-Albani: 1023). Yang dimaksud dengan
puasa dalam hadits adalah, puasanya bertepatan pada hari Jum’at tanpa
disengaja.
Hari terjadinya kiamat. Nabi r bersabda: “Tidak terjadi hari kiamat kecuali
pada hari Jum’at”. (HR. Muslim)
Hari dihapusnya dosa-dosa. Dari Salman Al-Farisi beliau
berkata: Nabi r
bersabda: “Seseorang tidak mandi pada hari Jum’at, berwudhu semampunya,
mengenakan minyak rambut semampunya atau memakai wewangian semampunya kemudian
dia keluar (pergi ke masjid) dan tidak memisahkan dua orang (melangkahi leher
mereka), terus melakukan shalat yang telah ditentukan, lantas mendengarkan
khutbah kecuali diampunkan dosanya antara hari itu dan Jum’at yang lain”.
(HR. Bukhari)
Orang yang pergi ke shalat Jum’at dengan berjalan kaki
mendapatkan pahala besar. Nabi r bersabda: “Siapa saja yang mandi pada hari
Jum’at dan pergi lebih awal menuju tempat Jum’at kemudian berjalan kaki tanpa
kendaraan dan mendekat kepada imam lalu mendengarkan khutbah tanpa disertai
dengan amalan sia-sia, maka dari setiap langkahnya dia mendapatkan amal satu
tahun pahala puasa dan shalatnya”. (HR. Abu Daud)
Dari Jum’at yang satu sampai Jum’at berikutnya adalah pelebur
dosa yang terjadi di antaranya ditambah tiga hari. Nabi r bersabda: “Siapa saja yang
mandi lalu mendatangi shalat Jum’at. Kemudian shalat semampunya terus
mendengarkan khutbah hingga selsesai lalu shalat bersama imam, maka diampunkan
dosanya yang terjadi antara dua Jum’at dan bonus tiga hari”. (HR.
Muslim)
Meninggal pada hari atau malam Jum’at termasuk tanda husnul
khatimah. Nabi r bersabda: “Siapa saja yang meninggal pada hari atau malam Jum’at maka
dia terpelihara dari fitnah kubur”. (HR. Ahmad)
Sedekah pada hari Jum’at lebih baik daripada sedekah di hari
lainnya. Ibnul Qayyim berkata: “Sedekah di hari Jum’at dibanding dengan sedekah
di hari lain adalah seperti sedekah di bulan Ramadhan dibandingkan sedekah di
bulan-bulan selainnya. Saya telah menyaksikan Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah jika
keluar menuju Jum’at beliau bawa apa yang ada di rumahnya lalu beliau sedekahkan
dalam perjalanannya menuju masjid secara sembunyi-sembunyi”.
Disamping itu masih ada banyak lagi keutamaan dan keistimwaan
lain bagi hari agung ini. Kalau saja hanya ada sebuah keistimewaan saja dari apa
yang telah kami tuturkan, niscaya cukup bagi seseorang untuk memeliharanya dan
menjaganya. Bagaimana halnya, telah terkumpul pada hari itu beberapa keutamaan
besar dan kebaikan banyak sekali.
Saudaraku seagama, hari agung ini memiliki beberapa adab dan
sunah-sunah , di antaranya adalah:
Disunnahkan bagi seorang imam membaca surat Sajadah dan
Al-Insan secara sempurna pada shalat Shubuh hari Jum’at. Hal itu sebagaimana
yang pernah dilakukan Nabi r. Bisa jadi hal tersebut karena kandungan dua surat
tersebut tentang segala sesuatu yang telah terjadi dan yang akan terjadi,
seperti awal penciptaan dan kembali kepada Allah, berkumpulnya seluruh manusia
di padang Mahsyar dan bangkitnya manusia dari kubur, bukan karena untuk sujud
sajadah seperti yang dikira sebagian kaum muslimin.
Mengawalkan waktu pergi ke shalat Jum’at. Dalam maslah ini,
amat banyak kaum muslimin yang meremehkannya hingga salah seorang di antara
mereka tidak bangun dari tidurnya atau tidak keluar dari rumahnya kecuali sang
khatib hampir datang dan ada pula yang datang beberapa menit setelah kedatangan
sang khatib. Padahal telah ada anjuran dari beberapa hadits mengenai keutamaan
datang lebih awal ke shalat Jum’at, di antaranya:
Nabi r bersabda: “Jika datang hari Jum’at, maka pada setiap pintu masjid
terdapat malaikat yang menulis orang masuk masjid secara berurutan. Jika imam
telah duduk (di mimbar) mereka menutup buku-bukunya dan duduk mendengarkan
peringatan (dari khutbah). Perumpamaan orang yang datang awal sekali adalah
seperti orang yang berkurban dengan seekor unta, kemudian seperti orang yang
berkurban sapi, lalu seperti orang yang berkurban kambing, selanjutnya seperti
orang yang berkurban seekor ayam dan yang terakhir seperti orang yang bersedekah
dengan sebutir telur”. (HR. Muslim)
Dalam hadits ini disebutkan bahwa orang yang pergi ke shalat
Jum’at pagi-pagi sekali (waktu paling awal) seperti bertaqarrub kepada Allah
dengan harta benda. Maka dari itu orang yang pergi lebih pagi bagaikan orang
yang mengumpulkan dua buah ibadah yaitu jismiyah dan maliyah
seperti yang didapat pada hari raya ‘Idul Adh-ha.
Termasuk kebiasaan para salaf dahulu ialah pergi lebih awal ke
shalat Jum’at, seperti yang diceritakan salah seorang ulama: “Jika pergi lebih
awal ke shalat Jum’at setelah Shubuh sebelum terbit matahari maka hal itu adalah
lebih baik”. “Pada kurun pertama (masa sahabat dan tabi’in) ba’da Shubuh sering
terlihat jalan-jalan menuju masjid Jum’at penuh dengan orang-orang berjalan kaki
sambil membawa lampu bagaikan hari ‘Ied, hingga akhirnya punah kebiasaan baik
tersebut”. Waktu yang tersedia itu dipergunakan penuh dengan segala macam
ketaatan, ibadah, membaca Al-Qur’an dan berdzikir kepada Allah serta
shalat-shalat sunnah. Tersebut dalam suatu riwayat bahwa Ibnu Umar melakukan
shalat sebelum Jum’at 12 rakaat. Sedangkan Ibnu Abbas melakukan shalat 8 rakaat.
Saya sendiri (Syeikh Abdul Malik, penulis bulletin ini) pernah melihat salah
seorang ulama ahli ibadah, memasuki sebuah masjid Jami’ di Riyadh untuk
melaksanakan shalat Shubuh dan dia tidak keluar kecuali setelah shalat
Jum’at.
Adapun hal-hal yang dapat menolong untuk berangkat ke shalat
Jum’at lebih awal: Tidak begadang pada malam Jum’at, mulai persiapan dari pagi
tanpa melakukan aktivitas duniawi, mengetahui pahala yang agung padanya dan
mencari keutamaan yang besar dan anugerah yang amat banyak dari Allah.
Memperbanyak bacaan shalawat untuk Nabi. Beliau r bersabda: “Sesungguhnya
termasuk hari kalian yang paling utama adalah hari Jum’at. Pada hari inilah Adam
diciptakan dan di matikan, sangkakala ditiup dan manusia seluruhnya mati
(kiamat). Maka dari itu perbanyaklah membaca shalawat untuk diriku, karena
shalawat kalian disampaikan kepadaku, sesungguhnya Allah mengharamakn bagi bumi
memakan jasad para nabi”. (HR. Ahmad)
Mandi pada hari Jum’at. Hal ini berdasarkan hadits Nabi
r: “Jika salah
seorang di antara kalian mendatangi shalat Jum’at maka hendaklah dia mandi”
(Muttafaq ‘alaih).
Para ulama berbeda pendapat mengenai hukum mandi tersebut
antara wajib dan sunnah. Tapi mayoritas ulama (al-jumhur) berpendapat bahwa
mandi hari Jum’at adalah sunnah demi mendapatkan keutamaannya.
Memakai wewangian, siwak dan pakaian yang terbaik. Sungguh umat
sekarang telah meremehkan sunah yang agung ini. Sebaliknya jika mereka pergi ke
suatu pesta atau acara tertentu, maka mereka mengenakan minyak wangi dan pakaian
yang terbaik. Padahal Nabi r bersabda: “Siapa saja yang mandi pada hari
Jum’at, memakai siwak, memakai minyak wangi dan mengenakan pakaiannya yang
terbaik. Kemudian keluar menuju masjid, tidak melangkahi leher orang lain
(menerjang shaf), lalu diam ketika imam ke mimbar dan tidak berbicara hingga
selesai melaksanakan shalatnya, maka hal itu menghapus dosanya antara Jum’at
tersebut denga Jum’at yang lalu”. (HR. Ahmad)
Demikian pula Nabi r bersabda: “Mandi pada hari Jum’at adalah wajib
bagi setiap orang yang bermimpi keluar mani, demikian pula siwak dan mengenakan
minyak wangi semampunya”. (HR. Muslim)
Disunahkan membaca surat Al-Kahfi, seperti uraian hadits Nabi
r: “Siapa saja
yang membaca surat Al-Kahfi pada hari Jum’at, maka Allah memberinya cahaya
antara dua Jum’at”. (HR. Al-Hakim)
Tidak disyaratkan dalam membacanya harus di masjid, tapi
bersegera membacanya walau di rumah atau di kamar kontrakan adalah lebih
afdhal.
Wajib mendengarkan khutbah dan berusaha memahaminya serta
mengambil faedah darinya. Nabi r bersabda: “Jika kamu berkata kepada kawanmu:
“Diam dan dengarkanlah” pada hari Jum’at padahal imam sedang berkhutbah, maka
sungguh kamu telah berbuat sia-sia”. (HR. Bukhari dan Muslim)
Jangan melangkahi leher orang lain dan menyakitinya. Karena
Nabi r bersabda
kepada orang yang melangkahi leher orang lain pada hari Jum’at dan beliau sedang
berkhutbah: “Duduklah, sungguh kamu telah menyakiti orang lain dan
terlambat”. (HR. Ahmad). Hal semacam ini, tidak ada yang melakukannya
kecuali orang yang datang telat.
Jika selesai pelaksanaan shalat Jum’at dan membaca dzikir yang
disyari’atkan, maka jangan Anda lewatkan untuk melakukan shalat sunnah di masjid
4 rakaat atau dua rakaat di rumah. Tapi jika Anda telah meninggalkan masjid maka
Anda telah mengambil beberapa derajat bagian Anda, insya Allah. Perhatikan
ucapan Ibnu Rajab dalam kitabnya, Latha-iful Ma’arif: “Dahulu sebagian kaum
muslimin jika pulang dari shalat Jum’at pada saat panas yang sangat menyengat,
mereka mengingat saat manusia dihisab untuk menuju ke surga atau neraka. Hal itu
karena hari kiamat terjadi pada hari Jum’at dan tidak memilih tengah hari bolong
tersebut hingga ahli surga berkumpul di surga dan ahli neraka berkumpul di
neraka”. Ungkapan ini adalah ucapan Ibnu Mas’ud dan beliau serta merta membaca
ayat: (As-habul jannati yaumaidzin khairun mustaqarran wa ahsanu maqila)
yang artinya: “Para penghuni surga pada hari itu paling baik tempat
tinggalnya dan paling indah tempat isterahatnya”. (QS. Al-Furqan: 24)
Saudaraku seagama, carilah saat mustajab (waktu doa yang pasti
dikabulkan). Menurut pendapat yang paling kuat sesaat yang mustajab tersebut
berada pada saat-saat terakhir hari Jum’at. Maka perbanyaklah doa dan permohonan
kepada Allah, rendahkan dirimu di hadapanNya, mintalah segala keperluanmu da
tunjukkan kebaikan dirimu, sungguh saat itu waktu yang telah diberitakan Nabi
r dalam
sabdanya: “Sesungguhnya pada hari Jum’at terdapat suatu saat yang tidak ada
seorang muslimpun yang melaksnakan shalat sambil meminta sesuatu kepada Allah
kecuali dikabulkan”. (Muttafaq ‘alaih)
Demikian, mudah-mudahan Allah menjadikan kita semua termasuk
hamba-hambaNya yang menyembah kepadaNya dengan sebaik-baiknya. Shalawat dan
salam semoga selalu dilimpahkan kepada Nabi kita Muhammad, para keluarga dan
segenap sahabatnya.
(ABU NABIEL AM. AFANDI)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar